Tips dan Cara Praktis Membuat Paspor 2017


Apakah anda akan melancong ke luar negeri untuk sekedar Tugas Negara atau Perusahaan, atau  sekedar jalan-jalan bahkan mungkin ibadah seperti umroh dan lain-lain maka paspor adalah salah satu dokumen yang teramat penting  yang perlu anda persiapkan.  Paspor adalah syarat atau identitas yang berisi dokumen resmi sebagai pengganti KTP atau identitas kita di luar negeri paspor berisi informasi penting yang terdiri dari nama lengkap kita,  tanda tangan, foto,tempat dan tanggal lahir,  dan tentunya negara asal pemegang paspor tersebut. Apabila kita melewati pintu imigrasi baik di kedatangan atau keberangkatan di bandara kalau kita nggak punya paspor ya tentunya kita nggak boleh lewat ya oleh karena itu saya akan sedikit sharing mengenai tips dan cara praktis membuat paspor 2017 berdasarkan pengalaman pribadi saya yang membuat paspor di tahun lalu  tepatnya di kantor imigrasi kota bekasi

Cara membuat paspor ada dua yaitu  yaitu cara yang pertama adalah via online dan yang kedua cara offline atau kita langsung datang ke direktorat jenderal imigrasi di kota atau kabupaten tempat tinggal anda. Untuk cara yang akandilakukan secara online maka sudah  Ditjen Imigrasi Indonesia sudah membuat situs atau website yaitu www.imigrasi.go.id dan silahkan masuk ke menu di bagian atas website tersebut dan langsung aja ke laman layanan publik—layanan online– layanan paspor online—- klik link layanan paspor online dan selanjutnya sudah dipandu di situ ya tinggal ikutin aja panduan atau cara-cara yang sudah disediakan di situs tersebut.


Namun karena biasanya situs www.imigrasi.go.id tersebut sering down atau bahkan sering eror mungkin karena banyaknya pemohon atau membuat paspor di Indonesia maka beban atau loading server dari situs tersebut menjadi kurang responsif bahkan error,  pengalaman saya seperti itu. Jadi alangkah lebih praktis kalau kita ikutin cara-cara yang saya akan berikan dibawah ini

Tips dan cara praktis membuat paspor 2017

  • Persiapan Dokumen, sebelum kita datang ke kantor imigrasi setempat maka persiapkan beberapa persyaratan cara membuat paspor sebagai berikut:
    • kartu Tanda Penduduk
    • kartu keluarga
    • akta kelahiran atau surat baptis
    • akta perkawinan atau buku nikah atau
    • ijazah terakhir

 

  • Datanglah lebih awal atau pagi-pagi  ke kantor imigrasi setempat karena apabila kita datang misalnya jam 07.00 atau jam 08.00 antrian sudah panjang jadi hemat saya datanglah pagi jam 06.00 mungkin ya karena pengalaman saya dulu saya datang jam 07.00 antriannya sudah panjang
  • Ambil formulir permohonan paspor dan biasanya formulir ini sudah ada di loket permohonan paspor di setiap kantor imigrasi

  • Isilah Formulir tanpa ada kesalahan satu pun dan sesuaikan dengan dokumen yang jadikan persyaratan kita, pastikan semua nama nomor dan lain sebagainya diisi dengan tepat dan sama karena apabila tidak sesuai nanti akan dikembalikan
  • Apabila formulir sudah diisi silahkan ke loket pendaftaran yang sudah atau loket khusus untuk pendaftaran paspor karena ada dua loket di sana yaitu paspor baru dan perpanjang
  • Simpan bukti tanda terima atau jadwal pengambilan karena disitu nanti akan ada jadwal pengambilan sidik jari atau foto atau bahkan nanti wawancara apabila antriannya tidak terlalu panjang maka proses foto dan wawancara bisa dijalankan di hari itu juga. kebetulan saat saya membuat paspor wawancara bisa di laksanakan hari itu juga namun sore hari

  • Selanjutnya kita akan di interview atau  wawancara dengan petugas Imigrasi yang bertujuan untuk memvalidasi dokumen apakah sesuai atau tidak, serta biasanya mereka bertanya apa tujuan kita berangkat ke luar negeri misalkan tujuan kita ke luar negeri apakah melancong jalan-jalan ataukah melakukan studi dan lain sebagainya karena sekarang mulai ketat ya karena beberapa oknum yang keluar negeri itu bergabung ke dalam disinyalir bergabung ke suriah atau negara-negara konflik
  • Lakukan pembayaran di loket pembayaran paspor biaya saat itu adalah Rp. 355.000,- murah bukan, berlaku untuk 5 tahun lhoo

  • Simpan tanda bukti pembayaran dan biasanya di tanda bukti itu sudah ada jadwal kapan paspor kita bisa di ambil atau sudah jadi, biasanya seminggu setelah kita wawancara
  • Seminggu kemudian datanglah ke kantor imigrasi tempat kita membuat paspor dan bawalah bukti pembayaran serta KTP asli sebagai bukti

Jreng jreng jrengg paspor kita sudah jadi dan selamat melancong ke luar negeri yaaaaaa..Demikianlah sharing saya mengenai tips dan cara praktis membuat paspor 2017 semoga artikel ini dapat membantu ya….

arislesmana

Saya seorang Karyawan Swasta, anak pertama dari 2 bersaudara. Saya sangat menyukai Alam, Hobi Berkebun serta Menulis. Saya senang bertemu dengan banyak orang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Mau Tutorial Gratis Bisnis Online Silahkan WA 08121241715Daftar Disini